LAPORAN HASIL
OBSERVASI
PROFESIONALISME GURU DI SMAN 08
PONTIANAK
TUGAS MATA KULIAH PROFESI KEGURUAN
DOSEN : NURI DEWI MULDAYANTI, M.pd
OLEH:
NAMA : MARDIANA.S
NIM :
151630336
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PONTIANAK
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan yang
berjudul “Profesionalisme Guru di
SMAN 08 Pontianak”
Pada
dasarnya tujuan penulisan laporan ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah
Profesi Keguruan pada Program Studi Pendidikan Biologi, Universitas
Muhammadiyah Pontianak.
Dalam menyusun laporan ini tidak sedikit
kesulitan dan hambatan yang penulis alami, namun berkat dukungan dan semangat
dari orang terdekat, sehingga penulis mampu menyelesaikannya. Oleh karena itu
penulis pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada:
1.
Ibu Nuri Dewi
Muldayanti. M.pd selakui guru pembimbing mata kuliah profesi keguruan
2.
Bapak selaku
kepala sekolah SMAN 08 Pontianak yang telah memberikan izin kepada saya untuk
melakukan observasi
3.
Teman-teman yang
telah membantu saya mencari sekolahan
Penulis menyadari bahwa laporan ini
banyak kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran dari para pembaca sangat
penulis harapkan untuk memperbaiki laporan selanjutnya.
Semoga laporan ini dapat dipahami oleh
para pembaca, dan mudah-mudahan laporan ini bermanfaat bagi para pembaca.
Pontianak, April 2016
Observer,
Mardiana.S
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Dunia pendidikan tudak lepas dari peran seorang
guru. Peran guru sangat dibutuhkan dalam program pendidikan kita, karena tanpa
guru siapa yang akan mengajar anak-anak di sekolah. Menjadi guru adalah profesi
yang tidak mudah, walaupun profesi seorang guru adalah profesi yang sangat
mulia. Banyak yang tidak kita ketahui tentang bagaimana bagaimana menjadi
seorang guru. Sebagai calon guru kita harus tahu bagaimana menjadi guru yang
profesional dan juga syarat-syarat menjadi guru yang profesional. Namun
terlebih dahulu kita harus tahu tentang pengertian profesi keguruan tersebut.
Selain itu kita harus tahu tentang kode etik profesi keguruan seperti apa dan
organisasi apa saja yang menjadi wadah perkumpulan guru-guru di Indonesia. Jika
kita ingin menjadi seorang guru yang benar-benar ingin profesional kita harus
memiliki sikap yang profesional untuk menjadi seorang guru serta saran-saran
untuk menjadi guru yang profesional tersebut sampai dengan pengembangan menjadi
guru yang profesional agar nantinya kita menjadi guru yang benar-benar
menggunakan profesi tersebut secara baik sesuai dengan aturan yang baik.
- Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang dapat ditulis ialah
sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah profesionalisme
guru di SMAN 08 Pontianak?
2.
Apakah guru di
SMAN 08 Pontianak sudah memenuhi 4 kompetensi guru?
3.
Bagaimanakah
peran guru SMAN 08 Pontianak dalam pembelajaran?
4.
Bagaimanakah
peran guru SMAN 08 Pontianak dalam bimbingan konseling dan pengelolaan strees?
5.
Apakah guru di
SMAN 08 Pontianak sudah menerapkan kode etik guru?
6.
Bagaimanakah
refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SMAN 08
Pontianak?
- Tujuan
Sehubungan
dengan rumusan masalah diatas, dapat ditulis tujuannya sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
profesionalisme guru di SMAN 08 Pontianak
2.
Untuk mengetahui
4 kompetensi guru di SMAN 08 Pontianak
3.
Untuk mengetahui
peran guru SMAN 08 Pontianak dalam pembelajaran
4.
Untuk mengetahui
peran guru SMAN 08 Pontianak dalam bimbingan konseling dan pengelolaan strees
5.
Untuk mengetahui
penerapan kode etik guru di SMAN 08 Pontianak
6.
Untuk mengetahui
refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SMAN 08
Pontianak
- Manfaat
Observasi
Adapun manfaat dari
observasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.
Menambah pengetahuan
dan wawasan mahasiswa mengenai bagaimana profesionalisme guru mengajar di
lapangan
2.
Menambah
pengetahuan mahasiswa mengenai peran bagaimana seorang guru melakukan
profesionalisme pembelajaran di kelas
3.
Memberikan
pengalaman kepada mahasiswa pendidikan biologi sebagai calon guru agar lebih
profesional ketika terjun ke sekolah untuk melakukan pembelajaran
- Tempat
Pelaksanaan
Kegiatan observasi
dilakukan di SMAN 08 Pontianak di SMAN 08 Pontianak yang berada di Jl. Ampera,
RT 03, RW 40, desa Sungai Jawi, kecamatan Pontianak Kota, Kabupaten Kota
Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
- Waktu Pelaksanaan
Kegiatan observasi
dilaksanakan di SMAN 08 Pontianak pada hari Selasa, 19 April 2016 mulai pukul
09.20 hingga pukul 10.00WIB.
- Metode
Pengumpulan Data
1.
Metode Observasi
Merupakan metode
pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan langsung ke SMAN 08 Pontianak
dengan melibatkan semua indera(penglihatan, pendengaran, penciuman, pembau,
perasa). Pengambilan data dilakukan
dengan menggunakan hanphone (pengambilan data dengan kamera handphone).
2.
Metode Wawancara
Merupakan metode pengambilan data dengan
cara melakukan wawancara melalui tatap
muka langsung dengan narasumber (jawaban narasumber direkam dan dirangkum).
A.
Identitas Sekolah
Nama Sekolah : SMA Negeri 08 Pontianak
N.I.S : 301136005008
N.P.S.N :
30105204
N.S.S :
3001136005
Provinsi : Kalimantan Barat
Otonomi : Daerah
Kecamatan : Pontianak Kota
Desa/Kabupaten :
Sungai Jawi
Jalan dan
Nomor : Jl. Ampera Nomor
:
Kode Pos : 78116
Telepon : Kode Wilayah: Nomor : 573644/08195683188
Akreditasi : A
Luas
Bangunan : L= 100 m2 P= 610 m2
Lokasi Sekolah : Pontianak Kota
Jarak
: O Ke Pusat
Kecamatan : ± 5
KM
O Ke Pusat Otoda : ± 6 KM
B.
Sejarah Singkat Sekolah
SMAN 08 Pontianak didirikan pada tahun 1999,
sekolahan ini ini didirikan untuk kepentingan banyak orang terutama anak-anak
yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh. Pada tahun 2008 SMAN 08 Pontianak
mengalami kebakaran yang hebat, kejadian ini menguras perasaan dan semangat
dari seluruh siswa dan guru. Namun siswa-siswi SMAN 08 Pontianak tidak larut
dalam kesedihan, mereka segera bangkit untuk menunujukan kreatifitas mereka.
Setelah libur panjang, seluruh kegiatan pembelajaran dipindahkan ke Kompleks
Purnama Agung 5 yang kini menjadi SMAN 10 Pontianak sebagai
sekolah sementara.
Pada
hari Senin, 9 Januari 2012 gedung SMAN 08 Pontianak diresmikan oleh Wali Kota
Pontianak, Sutarmidji. Gedung baru SMAN 08 Pontianak ini dinilai sebagai
sekolah termegah di kota Pontianak.
C.
Visi
dan Misi Sekolah
1.
Visi
Sekolah
Berprestasi
dalam bidang akademik, ekstrakulikuler, berwawasan lingkungan berdasarkan iman
dan taqwa.
2.
Misi
Sekolah
1.
Melaksanakan pembelajaran yang mengacu
pada kurikulum tingkat satuan pendidikan yang operasional dengan memfokuskan
pada proses pembelajaran yang aktif, inovatif,kreatif, efektif, dan
menyenangkan (PAIKEM).
2.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang
mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif melalui berbagai pemecahan
masalah dan soal-soal berstandar nasional.
3.
Melaksanakan pelatihan dan pembinaan
secara terprogram dan berkesinambungan kepada seluruh SDM untuk mrngembangkan
kecakapan yang berkaitan dengan mata pelajaran, keterampilan mengajar,
manajemen dan kepemimipinan.
4.
Melaksanakan pembinaan siswa melalui
kegiatan pengembangan pengembangan diri secara rutin, spontan, dan keteladanan
dengan menekankan pada perilaku berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
5.
Menciptakan kondisi linkungan sekolah
dan suasana belajar yang kondusif sehingga mampu memotivasi semangat belajar
peserta didik.
6.
Mengembangakan dan memacu kegiatan
ekstra kurikuler bidang akademik yang berkualitas dalam mendorong siswa untuk
menjuarai lomba Karya Ilmiah, Olimpiade Sains, LCT dan Debat Bahasa Inggris
minimal tingkat provinsi.
7.
Mengembangkan dan memacu kegiatan ekstra
kurikuler bidang seni, budaya, olah raga, kepramukaan, kepemimpinan, pencinta
alam, dan keagamaan yang berkualitas dalam upaya mendorong siswa untuk
menjuarai berbagai lomba/pertandingan minimal tingkat provinsi.
8.
Menciptakan kondisi lingkungan sekolah
dan suasana belajar yang kondusif sehingga mampu memotivasi semangat belajar
peserta didik.
LANDASAN
TEORI
A. Profesionalismer Guru
Profesi
berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(keterampilan, kejujuran, dan sebagainya). Jadi Profesi adalah suatu
pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian
(expertise),menggunakan teknik teknik ilmiah,serta dedikasi yang tinggi.
Profesionalisme guru
adalah guru yang memiliki kompetensi profesional. Kompetensi profesional yang
dimaksud adalah kemampuan guru dalam
penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Ada beberapa hal yang
termasuk dalam syarat-syarat profesi yaitu:
1.
Standar
untuk kerja
2.
Lembaga
pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar
kualitas
3.
Akademik
yang bertanggung jawab
4.
Organisasi
profesi
5.
Etika
dan kode etik profesi
6.
Sistem
imbalan
7.
Pengakuan
masyarakat
Guru yang profesional
harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
1. Kompetensi
profesional, artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari
bidang studi yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti
memiliki pengetahuan konsep. Guru harus
mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dan
strategi dalam proses pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan yang
luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap peserta didik.
2. Kompetensi personal,
artinya guru harus memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
berwibawa serta menjadi teladan peserta didik sehingga mampu menjadi sumber
identifikasi bagi subjek.
3. Kompetensi sosial,
artinya guru harus menunjukan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik maupun dengan sesama guru, dengan
kepala sekolah, orang tua/ wali peserta didik bahkan dengan warga sekitar.
4. Kompetensi pelayanan,
artinya guru harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan
nilai kemanusiaan dari pada nilai benda materi.
Selain
mempunyai syarat-syarat guru yang profesional juga memiliki ciri-ciri. Ciri-
ciri jabatan guru yang profesional yaitu:
1. Jabatan yang
melibatkan kegiatan intelektual
2. Jabatan yang meliputi batang
tubuh ilmu yang khusus
3. Jabatan yang
memerlukan persiapan latihan yang lama
4. Jabatan yang
memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5. Jabatan yang
menjajikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6. Jabatan yang
menentukan bakunya sendiri
7. Jabatan yang
mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat.
B. Kompetensi Guru
1.
Kualifikasi Akademik
Guru
Dalam Peraturan Menteri Pendididikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru dinyatakan bahwa, “setiap
guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang
berlaku secara nasional”. Kualifikasi yang disyaratkan adalah sebagai berikut:
a.
Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Guru pada SMA/MA atau
bentuk lain yang sederajat harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan
minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan
mata pelajaran yang diajarkan/diampu dan diperoleh dari program studi yang
terakreditasi.
b.
Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik
yang disyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru di bidang –bidang khusus
yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat
diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki
keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang
untuk melaksanakannya.
2. Standar Kompetensi Guru
Kompetensi guru yang
dimaksud dalam pasal 8 Undang-Undang Guru dan Dosen meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional.
- Kompetensi Pedagogik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,
social,cultural, emosional, dan intelektual.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang
diampu.
4.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktulisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
- Kompetensi Kepribadian
1.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasional
Indonesia.
2.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan
bagi peserta didik dan masyarakat.
3.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa.
4.
Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi
guru, dan rasa percaya diri.
5.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
- Kompetensi Sosial
1.
Bersikap inklusif, bertindak objektifm serta tidak diskriminatif karena
pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga,
dan status sosial ekonomi.
2.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3.
Beradaptasi di temat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang
memiliki keragaman sosial budaya.
4.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara
lisan dan tulisan atau bentuk lain.
- Kompetensi Profesional
1.
Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran yang diampu.
2.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang
pengembangan yang diampu.
3.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.
Mengembangakan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkumunikasi dan
mengembangkan diri.
C. PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Dari zaman ke zaman
peran guru dalam proses pembelajaran sangat penting. Begtu pula dalam Era
Globalisasi, dimana teknologi komunkasi yang berkembang dengan pesat
menggantikan sebagian pekerjaan manusia. Namun kedudukan guru tidak dapat
digantikan dengan media lain. Hal ini menunjukan bahwa peran guru tetap diperlukan
dalam keadaan apapun.
Proses pembelajaran
akan terjadi apabila terdapat interaksi atau hubungan timbal balik antara siswa
dengan lingkungannya dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkanp. Hubungan timbal balik ini merupakan syarat terjadinya proses
pembelajaran yang di dalamnya tidak hanya menitikberatkan pada transfer of
knowledge, akan juga transfer of value. Transfer of knowledge dapat diperoleh
siswa dalam media-media belajar, seperti buku, majalah, museum,iternaet, guru,
dan sumber-sumber lain yang dapat menambah pengetahuan siswa. Akan tetapi
transfer of value hanya akan diperoleh siswa melalu guru yang menanamkan skap
dan nilai suatu materi dengan melibatkan segi-segi psikologis dari guru dan
siswa.
Adapun peran-peran
guru adalah sebagai berikut:
1.
Guru Sebaga Pendidik
Guru adalah pendidik,
yang menjadi tokoh, panutan dan
identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu guru
harus memilki standar kualitas tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri, dan disiplin.
2.
Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan belajr
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru,
kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam
berkomunikasi. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta
didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus
dilakukan oleh seorang guru dalam
pembelajaran yaitu: membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis,
mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan menciptakan kepercayaan,
memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi
standar, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan nada perasaan.
3.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan
sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya
menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral
dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing
perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal
berikut:
·
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi
yang hendak dicapai.
·
Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran,
dan yang paling pentng bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu
tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologi.
·
Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.
·
Keempat, guru harus melaksanakn penilaian.
4.
Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan
pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik,
sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih.
5.
Guru
Sebagai penasehat
Guru adalah
seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memeliki pelatihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang.
6.
Guru
Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang
berharga ini kedalam istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta
didik.
7.
Guru
Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan
model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap da
sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatkan oleh guru yaitu: sikap
dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan
kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis,
selera, keputusan, kesehatan.
8.
Guru
Sebagai Pribadi
Guru harus
memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering
dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa
pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola
hidupnya bisa ditiru dan diteladani.
9.
Guru
Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan
seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian dengan k,ondisi
lingkungan. Untuk itu diperlukan berbaga
penelitian, yang didalamnya melbatkan guru.
10.
Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreatifitas merupakan
hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukan proses kreatifitas tersebut.
11.
Guru Sebagai Pembangkit pandangan
Dunia ini panggung
sandiwara yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah
nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini guru dtuntut untuk memberikan dan
memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya.
12.
Guru Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan
keterampilan dan kebasaann tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan
dan seringkali memberatkan.
13.
Guru Sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu
berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah yang suka memindah-mindahkan dan
selalu membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang
baru yang bisa mereka alami.
14. Guru Sebagai Pembawa
Cerita
Guru tidak takut menjadi alat untuk
menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa
cerita itu sangat bermanfaat bagi peserta didik. Cerita adalah cermin yang
bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita peserta didik dapat
mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya,
menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang
bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka.
15. Guru Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru melakukan
penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga
tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya
dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol.
16. Guru Sebagai
Emansipator
Dengan kecerdikannya guru mampu
memahami peserta didik, guru menyadari bahwa pengalaman, pengakuan, dan
dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak
menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Seorang
guru bisa membangkitkan peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan menjadi pribadi yang percaya diri.
17. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaan merupakan
aspek pembelajaran yang paling kompleks, dalam penilaian harus dilakukan dengan
prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan
tindak lanjut.
18. Guru Sebagai Pengawet
Salah satu tugas guru adalah
mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya
manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang
maupun yang akan datang.
19. Guru Sebagai
Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses
belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan tahap ini
peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya.
D.
BIMBINGAN KONSELING
DAN PENGELOLAAN STRESS
Bimbingan dan konseling
merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “conseling” dalam bahasa
inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang
berarti: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage),
dan menyetir (to steer).
Bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu- individu
dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar indivdu
atau sekumpulan individ-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Konseling adalah bantuan yang
diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya melalui
wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapinya
untuk mencapai hidupnya.
Kegiatan konseling itu
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Pada umumnya
dlakasanakan secara indivdual.
b. Pada umumnya dilakukan
dalam suatu perjumpaan tatap muka.
c. Untuk pelaksanaan
konseling dibutuhkan orang yang ahli.
d. Tujuan pembicaraan
dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahakan masalah yang dihadapi
siswa(klien).
e. Individu yang menerima
layanan akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri.
Tujuan bimbingan disekolah
diantaranya membantu siswa dalam hal berikut:
1. Mengatas kesulitan
dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2. Mengatasi terjadinya
kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar
mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3. Mengatasi
kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4. Mengataasi
kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5. Mengatasi
kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis
pekerjaan setelah mereka lulus.
6. Mengatasi
kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah social-emosional di sekolah
yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri,
terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
Layanan bimbingan disekolah yang
diberikan kepada siswa adalah sebagai berikut:
1. Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar diarahkan kepada
upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang
terkaitdengan program kurikuler sekolah. Bimbingan ini antara lain:
a. Cara belajar, baik
belajar secara kelompok maupun individual.
b. Cara bagaimana
merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
c. Efisiensi dalam
menggunakan buku-buku pelajaran.
d. Cara mengatasi
kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
e. Cara, proses dan
prosedurtentang mengikuti pembelajaran.
2. Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi lebih terfokus
kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang
menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah, konsep
diri, kehidupan emosi dan identitas pelayanan diri.
Bertolak dari orientasi ekologi
perkembangan manusia dalam bimbingan, peran guru dalam membantu perkembangan peserta didik adalah sebagai
berikut:
a. Bersikap peduli
terhadap anak.
b. Bersikap konsisten.
c. Mengembangkan
lingkungan yang stabil.
d. Bersikap primisif.
3. Bimbingan Sosial
Bimbingan sosial diarahkan kepada
upaya membantu peserta didik mengembangkan keterampilan sosial atau
keterampilan berinteraksi didalam kelompok.
4. Bimbingan Karier
Bimbingan karier di sekolah
diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman peserta didik atau ragam
kegiatan dan pekerjaan di duna sekitarnya, pengembangan sikap positif terhadap
semua jenis pekerjaan dan pengembangan kegiatan positif.
Landasan-landasan dalam pemberian
layanan bimbingan dan konseling kepada peserta adalah sebagai berikut:
1. Bimbingan selalu
memperhatikan perkembangan siswa sebagai
individu yang mandiri dan mempunya kompetensi untuk berkembang.
2. Bimbingan berkisar
pada dunia subjektif masing-masing individu.
3. Kegiatan bimbingan
dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
4. Bimbingan berlandaskan
pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia
yang mempunyai hak asasi.
5. Bimbingan adalah suatu
kegiatan yang bersifat ilmiah.
6. Pelayanan ditujukan
kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah.
7. Bimbingan merupakan
suatu proses yang berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan,
berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
Selain mempunyai landasan-landasan
dalam melakukan pelayanan, bimbingan dan konseling juga mempunyai asas-asas
yang harus diperhatikan dalam melakukan kegitan bimbingan dan konseling yaitu
sebagai berikut:
1. Asas kerahasiaan
2. Asas keterbukaan
3. Asas kesukarelaan
4. Asas kekinian
5. Asas kegiatan
6. Asas kedinamisan
7. Asas keterpaduan
8. Asas kenormatifan
9. Asas keahlian
10. Asas alih tangan
11. Asas
tutwurihandayani
Stres merupakan perasaan yang tidak enak, tidak nyaman atau tertekan, baik
fisik maupun psikis sebagai respons atau reaksi individu terhadap stressor
(stimulus yang berupa peristiwa, objek atau orang) yang mengancam, mengganggu,
membebani, membahayakan keselamatan,kepentingan, keinginan atau kesejahteraan
hidupnya.
Stress dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap individu.
Pengaruh positif yaitu mendorong individu untuk melakukan sesuatu,
membangkitkan kesadaran, dan menghasilkan pengalaman baru. Sedangkan pengaruh
negatifnya yaitu menimbulkan amarah dan memicu berjangkitnya sakit kepala,
sakit perut, insomnia, tekanan darah
tinggi dan stroke. Stress pada setiap
periode kehidupan itu berbeda-beda. Stress pada masa bayi bersumber pada lingkungan,
pada masa anak-anak bersumber dari
keluarga, sedangkan pada masa remaja
sumber utama stress adalah konflik atau pertentangan antara dominasi,
peraturan atau tuntutan orang tua dengan kebutuhan remaja untuk bebas atau
independen dari peratuaran tersebut. Serta stress pada masa dewasa bersumber
dari faktor kegagalan perkawinan, ketidakharmonisan hubungan dalam keluarga,
masalah nafkah hidup atau kehilangan pekerjaan.
Pengelolaan stress disebut juga istilah coping merupakan upaya untuk
mengatasi, mengurangi, atau menoleransi ancaman dan beban perasaan yang
tercipta karena stress. Faktor yang
mempengaruhi coping sebagai upaya untuk mereduksi atau mengatasi stress adalah
sebagai berikut:
1. Dukungan Sosial
Dapat diartika sebagai
pemberian bantuan atau pertolongan terhadap seseorang yang mengalami stress
dari orang lain yang memiliki hubungan dekat (saudara atau teman). Dukungan sosial
memiliki tiga fungsi yaitu:
a. Emotional support,
meliputi pemberian curahan kasih sayang, perhatian, dan kepedulian.
b. Appraisal support,
meliputi bantuan orang lain untuk menilai dan mengembangkan kesadaran akan
masalah yang dihadapinya, dan memberikan umpan balik tentang hikmah dibalik
masalah tersebut.
c. Instrumental support,
meliputi bantuan material.
2. Kepribadian
Tipe atau karakteristik kepribadian
seseorang mempunyai pengaruh yang cukup
berat terhadap coping, diantaranya yaitu:
a. Hardiness (ketabahan,
daya tahan)
Kepribadian yang ditandai dengan
sikap komitmen (keyakinan tentang apa yang dilakukannya), internal locus
control (keyakinan yang berasal dari diri sendiri), challenge (kecenderungan
terhadap situasi)
b. Optimisme
Optimisme merupakan suatu
kecenderungan umum untuk mengharapakan hasil-hasil yang baik, seseorang yang
optimis mampu mengatasi stress secara lebih baik.
c. Humoris
Orang yang senang humoris cenderung
lebih toleran dalam menghadapi situasi stress dari pada orang yang tidak senang
humor (seperti orang yang bersikap kaku, dingin, pemarah).
Upaya untuk menghadapi situasi
stress secara sehat yaitu sebagai
berikut:
1. Menghadapi masalah
secara langsung, mengevaluasi alternative secara rasional dalam upaya
memecahkan masalah tersebut.
2. Menilai atau
mempersepsi situasi stress didasarakan kepada pertimbangan yang rasional.
3. Mengendalikan diri
(self-control) dalam menghadapi masalah yang dihadapi.
E. PENERAPAN KODE ETIK GURU
Kode etik merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat
tertentu. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalm melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
Adapun tujuan adanya kode etik
profesi adalah sebagai berikut:
1. Menjunjung tinggi
martabat profesi
2. Menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggotanya
3. Meningkatkan pengabdian
para anggota
4. Meningkatkan mutu
profesi
5. Meningkatkan mutu
organisasi.
Kode etik guru di indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Guru berbakti
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang
ber-Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak
didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar
sekolahnya maupun masyarakat yang lebih
luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik
berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan
mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
fungsi kode etik tersebut sebagai berikut.
- Agar guru terhindar dari
penyimpangan melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, karena
sudah ada landasan yang digunakan sebagai acuan.
- Untuk mengatur hubungan guru dengan
murid, teman sekerja, masyarakat, dan pemerintah.
- Sebagai pegangan dan pedoman
tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
- Pemberi arah dan petunjuk yang
benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
F.
REFLEKSI
DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI
Organisasi profesi adalah organisasi yang anggotanya para
praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama
untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan
dalam kapasitas mereka sebagai ndividu.
Organsasi profesi dalam pembuatan dan pengembangan profesi
diharap berperan sebagai:
· Pembinaan,
Pengembangan, dan pengawasan mutu.
· Pembinaan,
pengembangan, pengawasan pelayanan
· Pembinaan,
pengembangan ilmu pengetahuan teknologi
· Pembinaan,
pengembangn dan pengawasan kehidupan profesi
Dalam pelaksanaan
peran-peran organisasi profesi maka organisasi berfungsi sebagai berikut:
- Dalam bidang pendidikan berfungsi
untuk menetapkan standar pendidikan dan mengembangkan pendidikan penjasor berjenjang dan berlanjut.
- Dalam bidang pelayanan, berfungsi
untuk menetapakn standar profesi, memberikan registrasi tenaga, serta
penyusunan dan pemberlakuan kode etik.
- Dalam bidang iptek, berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan
mengawasi riset serta merencanakan, melaksanakan dan mengawasi
perkembangan.
- Dalam bidang kehidupan profesi,
berfungsi untuk membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri. Membina
kerja sama dengan pemerintah masyarakat, profesi lain antar anggota dan
membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan negara
lain/Internasional, serta membina, mengupayakan dan mengawasi
kesejahteraan anggota.
Apabila organisasi profesi
bekerja dengan baik dan lancar banyak manfaat yang akan diperoleh, akan tetapi
menurut Brecko 1989, minimal ada 4 manfaat yakni: dapat lebih mengembangkan dan
memajukan profesi penjasor, dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak
profesi, dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan dapat
memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif
dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
PEMBAHASAN
HASIL OBSERVASI
A. PROFESIONALISME GURU
Membahas
tentang profesionalisme guru, guru-guru di SMAN 08 Pontianak sudah cukup
profesional. Karena guru-guru di SMAN 08 Pontianak memiliki pengetahuan yang
luas tentang bidang studi yang akan diajarkannya. Guru- guru SMAN 08 Pontianak
juga memiliki kepribadian yang patut untuk diteladani oleh semua murid, guru-guru di SMAN 08
Pontianak juga mempunyai kemampuan
berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan murid, sesama guru, serta
masyarakat sekitar (tamu). Guru-guru SMAN 08 Pontianak juga sering mengikuti
pelatihan di luar kota Pontianak, seperti pelatihan di Yogyakarta kemarin.
B.
KOMPETENSI
GURU
1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui
Pendidikan Formal
Guru di SMAN 08 Pontianak rata-rata
sudah PNS secara kualifikasi pendidikan formal. Hampir semua guru di SMAN 08
Pontianak merupakan lulusan dari universitas terbuka dan rata-rata guru SMAN 08
Pontianak memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1). Guru SMAN 08 Pontianak
juga mempunyai beberapa orang guru honoer.
2. Standar Kompetensi Guru
a. Kompetensi Pedagogik
Pembelajaran di
SMAN 08 Pontianak sudah cukup efektif, guru-guru di SMAN 08 Pontianak sudah
mulai menerapkan metode pembelajaran yang menuntut siswa untuk aktif dalam
pembelajaran. Dengan memahami karakteristik peserta didik, guru SMAN 08
Pontianak melakukan evaluasi dan mengambil penilaian dengan memberikan tugas
seperti membuat makalah, serta melakukan MID dan ULUM untuk melihat apakah
siswa sudah memahami pelajaran yang diberikan oleh guru.
b. Kompetensi Kepribadian
Guru SMAN 08 Pontianak
memiliki kepribadian yang disiplin dan dewasa. Rata-rata guru di SMAN 08 Pontianak beragama islam,
sehingga rata-rata guru di SMAN 08 Pontianak menggunakan hijab bagi yang
perempuan, dan guru di SMAN 08 Pontianak sangat bertanggung jawab dalam
melakukan pekerjaannya sebagai seorang guru. Di SMAN 08 Pontianak sangat
menerapkan kedisiplinan dan menjunjung tinggi kode etik profesi keguruan.
c. Kompetensi Sosial
Guru SMAN 08
Pontianak saling berkomunikasi antara guru satu dengan yang lainnya tanpa
memperhatikan perbedaan antara mereka. Mereka selalu berinteraksi dengan sesama
guru, dengan murid, dan dengan
masyarakat di sekitar SMAN 08 Pontianak. Mereka saling menghormati antara satu
dengan yang lainnya.
d. Kompetensi Profesional
Guru di SMAN 08
Pontianak bisa dikatakan cukup profesional, karena guru-guru SMAN 08 Pontianak
sudah mempunyai kualifikasi pendidikan yang cukup baik dan sudah menguasai
materi yang akan diajarkannya, sehingga guru-guru SMAN 08 Pontianak bisa
menyampaikan pembelajaran dengan baik dan para siswa bisa menerima pembelajaran
dengan mudah. Pembelajaran di SMAN 08 Pontianak juga menggunakan alat peraga
untuk mempermudah siswa dalam memahami mata pelajaran tersebut serta
menggunakan laboratorium umtuk melakukan praktikum, agar siswa dapat membuktikan
sendiri kebenaran dari materi yang dipelajarinya.
C. PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Guru di SMAN 08 Pontianak sangat
berperan penting dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang dilakukan
oleh guru-guru di SMAN 08 Pontianak adalah dengan menggunakan buku sains,
menggunakan alat peraga, serta sering membentuk kelompok untuk melakukan
diskusi. Guru SMAN 08 Pontianak juga sering menggunakan RPP untuk membuat
peserta didik lebuh memahami mata pelajaran dan mempermudah guru untuk
memberikan materi kepada peserta didik.
Guru
menggunakan alat peraga untuk beberapa mata pelajaran seperti mata pelajaran
biologi, dengan menggunakan alat peraga guru lebih mudah menjelaskan kepada
siswa dan siswa lebih mudah memahami
jika ada alat peraga atau gambar dinding yang membantu dalam prose
pembelajaran.
Kegiatan
belajar mengajar sering dilakukan didalam kelas. Kegiatan belajar mengajar yang
sering dilakukan bermacam-macam seperti pemberian tugas secara berkelompok,
berpasangan, serta perindividu.Guru juga mengadakan remedial bagi siswa yamg
belum tuntas KKM.
Siswa
SMAN 08 Pontianak termasuk siswa yang berprestasi, dengan memenangkan berbagai
perlombaan, seperti O2SN, FLS2SN, serta memenangkan piala bergensi futsal 2016.
Di SMAN 08 Pontianak juga mempunyai banyak kegiatan ekstrakurikuler seperti
paskibra, sepak bola, pramuka, tari, basket, voli, karate, teater, PMR, rohis,
dan lingkungan hidup.
D.
HAKIKAT
BIMBINGAN DAN KONSELING
Untuk
pelayanan bimbingan dan konseling, guru SMAN 08 Pontianak sangat berperan
penting dalam penyelesaian masalah siswa-siswi yang ada di SMAN 08 Pontianak.
Tidak hanya guru BK yang berperan dalam bimbingan dan konseling tetapi semua
guru di SMAN 08 Pontianak sangat berperan penting dalam penyelesaian masalah
para siswa di SMAN 08 Pontianak.
Di SMAN 08 Pontianak, semua guru berhak membimbing
siswa dalam proses pembelajaran dan memberikan nasihat dari setiap permasalahan
yang di hadapi oleh setiap siswa yang ada di SMAN 08 Pontianak. Setiap masalah
diselesaikan secara langsung oleh guru, namun jika masalah itu terlalu tidak
bisa diselesaikan secara langsung, guru melibatkan orang tua siswa, dengan
mengirimkan surat panggilan kepada orang tua siswa, agar masalah tersebut tidak
menjadi besar.
Banyaknya masalah yang dihadapi guru, biasanya
bisa menimbulkan stress, namun guru-guru di SMAN 08 Pontianak tidak mengalami
stress dengan kata lain guru-guru disini mampu mengelola stress dengan baik.
Guru-guru disini bisa mengelola stress dengan berbagi masalah yang dihadapinya
dengan sesama guru, serta bersikap dewasa sehingga bisa mengendalikan emosinya.
E.
PENERAPAN
KODE ETIK GURU
Guru-guru
di SMAN 08 Pontianak sangat menjunjung tinggi kode etik guru dan menaatinya,
dengan menjalankan profesinya sesuai kode etik guru yang dijadikan pedoman
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
F.
REFLEKSI
DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI
Dalam hal ini guru-guru di SMAN 08 Pontianak melakukan
perencanaan pembelajaran di setiap semesternya, dengan melakukan penyusunan
kalender pendidikan, pembagian tugas mengajar, penyusunan kurikulum, penerimaan
siswa baru dan melakukan evaluasi dan perbaikan.
Dengan jumlah total peserta didik 769 orang
dan mempuyai 69 orang pengajar di
dalamnya, SMAN 08 Pontianak menggunakan kurikulum 2013, karena sudah menjadi
ketetapan pemerintah dan agar siswa lebih aktif dari kurikulum KTSP. SMAN 08
Pontianak juga pernah menggunakan KTSP pada tahun 2007 sampai 2012.
Pembagian tugas guru menjadi wali kelas dilaksanakan
sesuai dengan kemampuan guru mengelola dan mengahadapi siswanya. Selain sebagai
wali kelas guru juga merangkap sebagai guru mata pelajaran. Setiap guru di SMAN
08 Pontianak mempunyai tugas masing-masing sesuai dengan jabatan yang
didudukinya.
Penetapan kalender pendidikan permulaan tahun
pelajaran 2015/2016
adalah bulan juli 2015 dan berakhir pada
bulan 2016. Hari libur ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional dan atau Menteri Agama. Selain melakukan perencanaan dalam menetapkan
tahun ajaran persemester SMAN 08 Pontianak juga melakukan perencanaan
penerimaan siswa baru. SMAN 08 Pontianak juga melakukan
evaluasi dan perbaikan dalam memperbaiki kualitas serkolah. Dari prestasi dan
lulusan sekolah serta buku raport hasil belajar siswa, maka akan diketahui kinerja sekolah. Dengan melakukan musyawarah
guru-guru berusaha mengangkat citra sekolah dimata masyarakat sehingga
masyarakat percaya untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke SMAN 08 Pontianak.
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan observasi yang dilakukan dapat disimpilkan
bahwa guru-guru di SMAN 08 Pontianak sudah bisa dikatakan sebagai guru yang
profesional karena guru-guru nya sudah melaksanakan profesionalisme guru.
Dengan sering mengikuti berbagai pelatihan dan seminar sebagai upaya
meningkatkan pembelajaran dan meningkatkan kualitas sekolah.
Guru-guru di SMA 08 Pontianak juga sudah memenuhi
4 kompetensi guru, karena mereka sudah bisa menyampaikan matreri dengan baik,
mempunyai kepribadian yang dapat diteladani, dan sudah bisa memahami
karakteristik siswanya serta sudah bisa berinteraksi dengan siswa, seama guru,
dan kepada masyarakat luas.
Guru-guru di SMAN 08 Pontianak juga mempunyai
peran penting dalam proses pembelajaran dan bimbingan dan konseling, sehingga
guru-guru disini lebih bisa memahami siswanya dalam proses pembelajaran dan
dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi siswa-siswinya.
Guru-guru di SMAN 08 Pontianak juga sudah menaati
kode etik guru serta melaksanakan dan menerapakannya agar mereka bisa bertanggung
jawab dalam melakukan tugasnya sebagai seorang guru.
Dalam refleksi tugas guru-guru di SMAN 08
Pontianak melihat kemampuan siswanya dari hasil tugas yang diberikan, uts dan
ulum yang dilaksanakan, serta dari keaktifan siswa dalam organisasi dan prestasi
siswa di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto.2011.Profesi
Keguruan. Jakarta: Renika Cipta.
Sutarmant