Senin, 30 Mei 2016

LAPORAN HASIL OBSERVASI PROFESI KEGURUAN

LAPORAN HASIL OBSERVASI
PROFESIONALISME GURU DI SMAN 08 PONTIANAK
TUGAS MATA KULIAH PROFESI KEGURUAN

DOSEN : NURI DEWI MULDAYANTI, M.pd

OLEH:
NAMA                       : MARDIANA.S
NIM                            : 151630336



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK
2016



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan hidayah-Nya sehingga  penulis dapat menyelesaikan laporan yang berjudul “Profesionalisme Guru di SMAN 08 Pontianak”
            Pada dasarnya tujuan penulisan laporan ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Profesi Keguruan pada Program Studi Pendidikan Biologi, Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Dalam menyusun laporan ini tidak sedikit kesulitan dan hambatan yang penulis alami, namun berkat dukungan dan semangat dari orang terdekat, sehingga penulis mampu menyelesaikannya. Oleh karena itu penulis pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada:
1.      Ibu Nuri Dewi Muldayanti. M.pd selakui guru pembimbing mata kuliah profesi keguruan
2.      Bapak selaku kepala sekolah SMAN 08 Pontianak yang telah memberikan izin kepada saya untuk melakukan observasi
3.      Teman-teman yang telah membantu saya mencari sekolahan
Penulis menyadari bahwa laporan ini banyak kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran dari para pembaca sangat penulis harapkan untuk memperbaiki laporan selanjutnya.
Semoga laporan ini dapat dipahami oleh para pembaca, dan mudah-mudahan laporan ini bermanfaat bagi para pembaca.

Pontianak, April 2016
Observer,
Mardiana.S


PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
                        Dunia pendidikan tudak lepas dari peran seorang guru. Peran guru sangat dibutuhkan dalam program pendidikan kita, karena tanpa guru siapa yang akan mengajar anak-anak di sekolah. Menjadi guru adalah profesi yang tidak mudah, walaupun profesi seorang guru adalah profesi yang sangat mulia. Banyak yang tidak kita ketahui tentang bagaimana bagaimana menjadi seorang guru. Sebagai calon guru kita harus tahu bagaimana menjadi guru yang profesional dan juga syarat-syarat menjadi guru yang profesional. Namun terlebih dahulu kita harus tahu tentang pengertian profesi keguruan tersebut. Selain itu kita harus tahu tentang kode etik profesi keguruan seperti apa dan organisasi apa saja yang menjadi wadah perkumpulan guru-guru di Indonesia. Jika kita ingin menjadi seorang guru yang benar-benar ingin profesional kita harus memiliki sikap yang profesional untuk menjadi seorang guru serta saran-saran untuk menjadi guru yang profesional tersebut sampai dengan pengembangan menjadi guru yang profesional agar nantinya kita menjadi guru yang benar-benar menggunakan profesi tersebut secara baik sesuai dengan aturan yang baik.
  1. Rumusan Masalah
Adapun  rumusan masalah yang dapat ditulis ialah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah profesionalisme guru di SMAN 08 Pontianak?
2.      Apakah guru di SMAN 08 Pontianak sudah memenuhi 4 kompetensi guru?
3.      Bagaimanakah peran guru SMAN 08 Pontianak dalam pembelajaran?
4.      Bagaimanakah peran guru SMAN 08 Pontianak dalam bimbingan konseling dan pengelolaan strees?
5.      Apakah guru di SMAN 08 Pontianak sudah menerapkan kode etik guru?
6.      Bagaimanakah refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SMAN 08 Pontianak?
  1. Tujuan
Sehubungan dengan rumusan masalah diatas, dapat ditulis tujuannya sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui profesionalisme guru di SMAN 08 Pontianak
2.      Untuk mengetahui 4 kompetensi guru di SMAN 08 Pontianak
3.      Untuk mengetahui peran guru SMAN 08 Pontianak dalam pembelajaran
4.      Untuk mengetahui peran guru SMAN 08 Pontianak dalam bimbingan konseling dan pengelolaan strees
5.      Untuk mengetahui penerapan kode etik guru di SMAN 08 Pontianak
6.      Untuk mengetahui refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SMAN 08 Pontianak
  1. Manfaat Observasi
Adapun manfaat dari observasi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.      Menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa mengenai bagaimana profesionalisme guru mengajar di lapangan
2.      Menambah pengetahuan mahasiswa mengenai peran bagaimana seorang guru melakukan profesionalisme pembelajaran di kelas
3.      Memberikan pengalaman kepada mahasiswa pendidikan biologi sebagai calon guru agar lebih profesional ketika terjun ke sekolah untuk melakukan pembelajaran
  1. Tempat Pelaksanaan
Kegiatan observasi dilakukan di SMAN 08 Pontianak di SMAN 08 Pontianak yang berada di Jl. Ampera, RT 03, RW 40, desa Sungai Jawi, kecamatan Pontianak Kota, Kabupaten Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
  1.  Waktu Pelaksanaan
Kegiatan observasi dilaksanakan di SMAN 08 Pontianak pada hari Selasa, 19 April 2016 mulai pukul 09.20 hingga pukul 10.00WIB.
  1. Metode Pengumpulan Data
1.      Metode Observasi
Merupakan metode pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan langsung ke SMAN 08 Pontianak dengan melibatkan semua indera(penglihatan, pendengaran, penciuman, pembau, perasa).  Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan hanphone (pengambilan data dengan kamera handphone).
2.      Metode Wawancara
       Merupakan metode pengambilan data dengan cara melakukan wawancara  melalui tatap muka langsung dengan narasumber (jawaban narasumber direkam dan dirangkum).
A.    Identitas Sekolah
Nama Sekolah       : SMA Negeri 08 Pontianak
N.I.S                      : 301136005008
N.P.S.N                 : 30105204
N.S.S                     : 3001136005
Provinsi                  : Kalimantan Barat
Otonomi                : Daerah
Kecamatan             : Pontianak Kota
Desa/Kabupaten    : Sungai Jawi
Jalan dan Nomor   : Jl. Ampera                   Nomor :
Kode Pos               : 78116
Telepon                  : Kode Wilayah:            Nomor : 573644/08195683188
Akreditasi              : A
Luas Bangunan      : L= 100 m2                   P= 610 m2
Lokasi Sekolah      : Pontianak Kota
Jarak                      : O Ke Pusat Kecamatan        : ± 5 KM
                                 O Ke Pusat Otoda                : ± 6 KM
B.     Sejarah Singkat Sekolah
                   SMAN 08 Pontianak didirikan pada tahun 1999, sekolahan ini ini didirikan untuk kepentingan banyak orang terutama anak-anak yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh. Pada tahun 2008 SMAN 08 Pontianak mengalami kebakaran yang hebat, kejadian ini menguras perasaan dan semangat dari seluruh siswa dan guru. Namun siswa-siswi SMAN 08 Pontianak tidak larut dalam kesedihan, mereka segera bangkit untuk menunujukan kreatifitas mereka. Setelah libur panjang, seluruh kegiatan pembelajaran dipindahkan ke Kompleks Purnama Agung 5 yang kini menjadi SMAN 10 Pontianak sebagai sekolah sementara.
                   Pada hari Senin, 9 Januari 2012 gedung SMAN 08 Pontianak diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Sutarmidji. Gedung baru SMAN 08 Pontianak ini dinilai sebagai sekolah termegah di kota Pontianak.
C.    Visi dan Misi Sekolah
1.      Visi Sekolah
             Berprestasi dalam bidang akademik, ekstrakulikuler, berwawasan lingkungan berdasarkan iman dan taqwa.
2.      Misi Sekolah
1.      Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada kurikulum tingkat satuan pendidikan yang operasional dengan memfokuskan pada proses pembelajaran yang aktif, inovatif,kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif melalui berbagai pemecahan masalah dan soal-soal berstandar nasional.
3.      Melaksanakan pelatihan dan pembinaan secara terprogram dan berkesinambungan kepada seluruh SDM untuk mrngembangkan kecakapan yang berkaitan dengan mata pelajaran, keterampilan mengajar, manajemen dan kepemimipinan.
4.      Melaksanakan pembinaan siswa melalui kegiatan pengembangan pengembangan diri secara rutin, spontan, dan keteladanan dengan menekankan pada perilaku berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
5.      Menciptakan kondisi linkungan sekolah dan suasana belajar yang kondusif sehingga mampu memotivasi semangat belajar peserta didik.
6.      Mengembangakan dan memacu kegiatan ekstra kurikuler bidang akademik yang berkualitas dalam mendorong siswa untuk menjuarai lomba Karya Ilmiah, Olimpiade Sains, LCT dan Debat Bahasa Inggris minimal tingkat provinsi.
7.      Mengembangkan dan memacu kegiatan ekstra kurikuler bidang seni, budaya, olah raga, kepramukaan, kepemimpinan, pencinta alam, dan keagamaan yang berkualitas dalam upaya mendorong siswa untuk menjuarai berbagai lomba/pertandingan minimal tingkat provinsi.
8.      Menciptakan kondisi lingkungan sekolah dan suasana belajar yang kondusif sehingga mampu memotivasi semangat belajar peserta didik.

LANDASAN TEORI
A.   Profesionalismer Guru
                                    Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya). Jadi Profesi adalah  suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise),menggunakan teknik teknik ilmiah,serta dedikasi yang  tinggi.
                        Profesionalisme guru adalah guru yang memiliki kompetensi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud adalah kemampuan guru  dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat profesi yaitu:
1.    Standar untuk kerja
2.    Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas
3.    Akademik yang bertanggung jawab
4.    Organisasi profesi
5.    Etika dan kode etik profesi
6.    Sistem imbalan
7.    Pengakuan masyarakat
Guru yang profesional harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
1.    Kompetensi profesional, artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari bidang studi yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan  konsep. Guru harus mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dan strategi dalam proses pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan yang luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap peserta didik.
2.    Kompetensi personal, artinya guru harus memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa serta menjadi teladan peserta didik sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek.
3.    Kompetensi sosial, artinya guru harus menunjukan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik maupun dengan sesama guru, dengan kepala sekolah, orang tua/ wali peserta didik bahkan dengan warga sekitar.
4.    Kompetensi pelayanan, artinya guru harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai benda materi.
Selain mempunyai syarat-syarat guru yang profesional juga memiliki ciri-ciri. Ciri- ciri jabatan guru yang profesional yaitu:
1.    Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
2.    Jabatan yang meliputi batang tubuh ilmu yang khusus
3.    Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama
4.    Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5.    Jabatan yang menjajikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6.    Jabatan yang menentukan bakunya sendiri
7.    Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
8.    Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat.
B.  Kompetensi Guru
1.      Kualifikasi Akademik Guru
Dalam Peraturan  Menteri Pendididikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru dinyatakan bahwa, “setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional”. Kualifikasi yang disyaratkan adalah sebagai berikut:
a.    Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Guru pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
b.    Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang disyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru di bidang –bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.
2.  Standar Kompetensi Guru
Kompetensi guru yang dimaksud dalam pasal 8 Undang-Undang Guru dan Dosen meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
  1. Kompetensi Pedagogik
1.      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social,cultural, emosional, dan intelektual.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang     mendidik.
3.      Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.      Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10.  Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
  1. Kompetensi Kepribadian
1.      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4.      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
  1. Kompetensi Sosial
1.      Bersikap inklusif, bertindak objektifm serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3.      Beradaptasi di temat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
  1. Kompetensi Profesional
1.      Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3.      Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.      Mengembangakan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkumunikasi dan mengembangkan diri.
C.  PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Dari zaman ke zaman peran guru dalam proses pembelajaran sangat penting. Begtu pula dalam Era Globalisasi, dimana teknologi komunkasi yang berkembang dengan pesat menggantikan sebagian pekerjaan manusia. Namun kedudukan guru tidak dapat digantikan dengan media lain. Hal ini menunjukan bahwa peran guru tetap diperlukan dalam keadaan apapun.
Proses pembelajaran akan terjadi apabila terdapat interaksi atau hubungan timbal balik antara siswa dengan lingkungannya dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkanp. Hubungan timbal balik ini merupakan syarat terjadinya proses pembelajaran yang di dalamnya tidak hanya menitikberatkan pada transfer of knowledge, akan juga transfer of value. Transfer of knowledge dapat diperoleh siswa dalam media-media belajar, seperti buku, majalah, museum,iternaet, guru, dan sumber-sumber lain yang dapat menambah pengetahuan siswa. Akan tetapi transfer of value hanya akan diperoleh siswa melalu guru yang menanamkan skap dan nilai suatu materi dengan melibatkan segi-segi psikologis dari guru dan siswa.
Adapun peran-peran guru adalah sebagai berikut:    
1.      Guru Sebaga Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh,  panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memilki standar kualitas tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
2.      Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan belajr peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta  didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru  dalam pembelajaran yaitu: membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan nada perasaan.
3.      Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal  ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
·         Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
·         Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling pentng bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologi.
·         Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.
·         Keempat, guru harus melaksanakn penilaian.
4.      Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih.
5.      Guru Sebagai penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memeliki pelatihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
6.      Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik.
7.      Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap da sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatkan oleh guru yaitu: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan.
8.      Guru Sebagai Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru dan diteladani.
9.      Guru Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian dengan k,ondisi lingkungan. Untuk  itu diperlukan berbaga penelitian, yang didalamnya melbatkan guru.
10.  Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas      
Kreatifitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukan proses kreatifitas tersebut.
11.  Guru Sebagai Pembangkit pandangan
Dunia ini panggung sandiwara yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini guru dtuntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya.
12.  Guru Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan keterampilan dan kebasaann tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan.
13.  Guru Sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah yang suka memindah-mindahkan dan selalu membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami.
14.  Guru Sebagai Pembawa Cerita
             Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi peserta didik. Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita peserta didik dapat mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya, menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka.
15.  Guru Sebagai Aktor
             Sebagai seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol.
16.  Guru Sebagai Emansipator
             Dengan kecerdikannya guru mampu memahami peserta didik, guru menyadari bahwa pengalaman, pengakuan, dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Seorang guru bisa membangkitkan peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan menjadi pribadi yang percaya diri.
17.  Guru Sebagai Evaluator
             Evaluasi atau penilaan merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
18.  Guru Sebagai Pengawet
             Salah satu tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun yang akan datang.
19.  Guru Sebagai Kulminator
              Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan tahap ini peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya.

D.      BIMBINGAN KONSELING DAN PENGELOLAAN STRESS
                 Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “conseling” dalam bahasa inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), dan menyetir (to steer).
                 Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu- individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar indivdu atau sekumpulan individ-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
                 Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya melalui wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapinya untuk mencapai hidupnya.
                 Kegiatan konseling itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Pada umumnya dlakasanakan secara indivdual.
b.      Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka.
c.       Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang  yang ahli.
d.      Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahakan masalah yang dihadapi siswa(klien).
e.       Individu yang menerima layanan akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri.
           Tujuan bimbingan disekolah diantaranya membantu siswa dalam hal berikut:
1.      Mengatas kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2.      Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3.      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4.      Mengataasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5.      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka lulus.
6.      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah social-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
            Layanan bimbingan disekolah yang diberikan kepada siswa adalah sebagai berikut:
1.      Bimbingan Belajar
            Bimbingan belajar diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang terkaitdengan program kurikuler sekolah. Bimbingan ini  antara lain:
a.       Cara belajar, baik belajar secara kelompok maupun individual.
b.      Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
c.       Efisiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran.
d.      Cara mengatasi kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
e.       Cara, proses dan prosedurtentang mengikuti pembelajaran.
2.      Bimbingan Pribadi
            Bimbingan pribadi lebih terfokus kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah, konsep diri, kehidupan emosi dan identitas pelayanan diri.
            Bertolak dari orientasi ekologi perkembangan manusia dalam bimbingan, peran guru dalam membantu  perkembangan peserta didik adalah sebagai berikut:
a.       Bersikap peduli terhadap anak.
b.      Bersikap konsisten.
c.       Mengembangkan lingkungan yang stabil.
d.      Bersikap primisif.
3.      Bimbingan Sosial
            Bimbingan sosial diarahkan kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan keterampilan sosial atau keterampilan berinteraksi didalam kelompok.
4.      Bimbingan Karier
            Bimbingan karier di sekolah diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman peserta didik atau ragam kegiatan dan pekerjaan di duna sekitarnya, pengembangan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan dan pengembangan kegiatan positif.
            Landasan-landasan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta adalah sebagai berikut:
1.      Bimbingan selalu memperhatikan  perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunya kompetensi untuk berkembang.
2.      Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu.
3.      Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
4.      Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak asasi.
5.      Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah.
6.      Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah.
7.      Bimbingan merupakan suatu proses yang berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
            Selain mempunyai landasan-landasan dalam melakukan pelayanan, bimbingan dan konseling juga mempunyai asas-asas yang harus diperhatikan dalam melakukan kegitan bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut:
1.      Asas kerahasiaan
2.      Asas keterbukaan
3.      Asas kesukarelaan
4.      Asas kekinian
5.      Asas kegiatan
6.      Asas kedinamisan
7.      Asas keterpaduan
8.      Asas kenormatifan
9.      Asas keahlian
10.  Asas alih tangan
11.  Asas tutwurihandayani      
Stres merupakan perasaan yang tidak enak, tidak nyaman atau tertekan, baik fisik maupun psikis sebagai respons atau reaksi individu terhadap stressor (stimulus yang berupa peristiwa, objek atau orang) yang mengancam, mengganggu, membebani, membahayakan keselamatan,kepentingan, keinginan atau kesejahteraan hidupnya.
Stress dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap individu. Pengaruh positif yaitu mendorong individu untuk melakukan sesuatu, membangkitkan kesadaran, dan menghasilkan pengalaman baru. Sedangkan pengaruh negatifnya yaitu menimbulkan amarah dan memicu berjangkitnya sakit kepala, sakit  perut, insomnia, tekanan darah tinggi dan stroke. Stress  pada setiap periode kehidupan itu berbeda-beda. Stress pada masa bayi bersumber pada lingkungan, pada masa anak-anak bersumber dari  keluarga, sedangkan pada masa remaja  sumber utama stress adalah konflik atau pertentangan antara dominasi, peraturan atau tuntutan orang tua dengan kebutuhan remaja untuk bebas atau independen dari peratuaran tersebut. Serta stress pada masa dewasa bersumber dari faktor kegagalan perkawinan, ketidakharmonisan hubungan dalam keluarga, masalah nafkah hidup atau kehilangan pekerjaan.
Pengelolaan stress disebut juga istilah coping merupakan upaya untuk mengatasi, mengurangi, atau menoleransi ancaman dan beban perasaan yang tercipta  karena stress. Faktor yang mempengaruhi coping sebagai upaya untuk mereduksi atau mengatasi stress adalah sebagai berikut:
1.    Dukungan Sosial
Dapat diartika sebagai pemberian bantuan atau pertolongan terhadap seseorang yang mengalami stress dari orang lain yang memiliki hubungan dekat (saudara atau teman). Dukungan sosial memiliki tiga fungsi yaitu:
a.       Emotional support, meliputi pemberian curahan kasih sayang, perhatian, dan kepedulian.
b.      Appraisal support, meliputi bantuan orang lain untuk menilai dan mengembangkan kesadaran akan masalah yang dihadapinya, dan memberikan umpan balik tentang hikmah dibalik masalah tersebut.
c.       Instrumental support, meliputi bantuan material.
2.    Kepribadian
            Tipe atau karakteristik kepribadian seseorang mempunyai pengaruh  yang cukup berat terhadap coping, diantaranya yaitu:
a.       Hardiness (ketabahan, daya tahan)
             Kepribadian yang ditandai dengan sikap komitmen (keyakinan tentang apa yang dilakukannya), internal locus control (keyakinan yang berasal dari diri sendiri), challenge (kecenderungan terhadap situasi)
b.      Optimisme
            Optimisme merupakan suatu kecenderungan umum untuk mengharapakan hasil-hasil yang baik, seseorang yang optimis mampu mengatasi stress secara lebih baik.
c.       Humoris
             Orang yang senang humoris cenderung lebih toleran dalam menghadapi situasi stress dari pada orang yang tidak senang humor (seperti orang yang bersikap kaku, dingin, pemarah).
             Upaya untuk menghadapi situasi stress secara sehat  yaitu sebagai berikut:
1.      Menghadapi masalah secara langsung, mengevaluasi alternative secara rasional dalam upaya memecahkan masalah tersebut.
2.      Menilai atau mempersepsi situasi stress didasarakan kepada pertimbangan yang rasional.
3.      Mengendalikan diri (self-control) dalam menghadapi masalah yang dihadapi.
E.   PENERAPAN KODE ETIK GURU
       Kode etik merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalm melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
            Adapun tujuan adanya kode etik profesi adalah sebagai berikut:
1.      Menjunjung tinggi martabat profesi
2.      Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.      Meningkatkan pengabdian para anggota
4.      Meningkatkan mutu profesi
5.      Meningkatkan mutu organisasi.
      Kode etik guru di indonesia adalah sebagai berikut:
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2.   Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan                              dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.  Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya  maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.  Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.  Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
fungsi kode etik tersebut sebagai berikut.
  1. Agar guru terhindar dari penyimpangan melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, karena sudah ada landasan yang digunakan sebagai acuan.
  2. Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat, dan pemerintah.
  3. Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
  4. Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
F.   REFLEKSI DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI
Organisasi profesi adalah organisasi yang anggotanya para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai ndividu.
Organsasi profesi dalam pembuatan dan pengembangan profesi diharap berperan sebagai:
·      Pembinaan, Pengembangan, dan pengawasan mutu.
·      Pembinaan, pengembangan, pengawasan pelayanan
·      Pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi
·      Pembinaan, pengembangn dan pengawasan kehidupan profesi
Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi maka organisasi berfungsi sebagai berikut:
  1. Dalam bidang pendidikan berfungsi untuk menetapkan standar pendidikan dan mengembangkan pendidikan  penjasor berjenjang dan berlanjut.
  2. Dalam bidang pelayanan, berfungsi untuk menetapakn standar profesi, memberikan registrasi tenaga, serta penyusunan dan pemberlakuan kode etik.
  3. Dalam bidang iptek, berfungsi  untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset serta merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan.
  4. Dalam bidang kehidupan profesi, berfungsi untuk membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri. Membina kerja sama dengan pemerintah masyarakat, profesi lain antar anggota dan membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan negara lain/Internasional, serta membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.
Apabila organisasi profesi bekerja dengan baik dan lancar banyak manfaat yang akan diperoleh, akan tetapi menurut Brecko 1989, minimal ada 4 manfaat yakni: dapat lebih mengembangkan dan memajukan profesi penjasor, dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi, dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan dapat memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
PEMBAHASAN HASIL OBSERVASI
A.  PROFESIONALISME GURU
Membahas tentang profesionalisme guru, guru-guru di SMAN 08 Pontianak sudah cukup profesional. Karena guru-guru di SMAN 08 Pontianak memiliki pengetahuan yang luas tentang bidang studi yang akan diajarkannya. Guru- guru SMAN 08 Pontianak juga memiliki kepribadian yang patut untuk diteladani oleh  semua murid, guru-guru di SMAN 08 Pontianak  juga mempunyai kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan murid, sesama guru, serta masyarakat sekitar (tamu). Guru-guru SMAN 08 Pontianak juga sering mengikuti pelatihan di luar kota Pontianak, seperti pelatihan di Yogyakarta kemarin.
B.  KOMPETENSI GURU
1.      Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
            Guru di SMAN 08 Pontianak rata-rata sudah PNS secara kualifikasi pendidikan formal. Hampir semua guru di SMAN 08 Pontianak merupakan lulusan dari universitas terbuka dan rata-rata guru SMAN 08 Pontianak memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1). Guru SMAN 08 Pontianak juga mempunyai beberapa orang guru honoer.
2.      Standar Kompetensi Guru
a.      Kompetensi Pedagogik
            Pembelajaran di SMAN 08 Pontianak sudah cukup efektif, guru-guru di SMAN 08 Pontianak sudah mulai menerapkan metode pembelajaran yang menuntut siswa untuk aktif dalam pembelajaran. Dengan memahami karakteristik peserta didik, guru SMAN 08 Pontianak melakukan evaluasi dan mengambil penilaian dengan memberikan tugas seperti membuat makalah, serta melakukan MID dan ULUM untuk melihat apakah siswa sudah memahami pelajaran yang diberikan oleh guru.
b.      Kompetensi Kepribadian
            Guru SMAN 08 Pontianak  memiliki kepribadian yang disiplin dan dewasa. Rata-rata  guru di SMAN 08 Pontianak beragama islam, sehingga rata-rata guru di SMAN 08 Pontianak menggunakan hijab bagi yang perempuan, dan guru di SMAN 08 Pontianak sangat bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaannya sebagai seorang guru. Di SMAN 08 Pontianak sangat menerapkan kedisiplinan dan menjunjung tinggi kode etik profesi keguruan.
c.       Kompetensi Sosial
            Guru SMAN 08 Pontianak saling berkomunikasi antara guru satu dengan yang lainnya tanpa memperhatikan perbedaan antara mereka. Mereka selalu berinteraksi dengan sesama guru, dengan murid,  dan dengan masyarakat di sekitar SMAN 08 Pontianak. Mereka saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
d.      Kompetensi Profesional
            Guru di SMAN 08 Pontianak bisa dikatakan cukup profesional, karena guru-guru SMAN 08 Pontianak sudah mempunyai kualifikasi pendidikan yang cukup baik dan sudah menguasai materi yang akan diajarkannya, sehingga guru-guru SMAN 08 Pontianak bisa menyampaikan pembelajaran dengan baik dan para siswa bisa menerima pembelajaran dengan mudah. Pembelajaran di SMAN 08 Pontianak juga menggunakan alat peraga untuk mempermudah siswa dalam memahami mata pelajaran tersebut serta menggunakan laboratorium umtuk melakukan praktikum, agar siswa dapat membuktikan sendiri kebenaran dari materi yang dipelajarinya.
C.  PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
            Guru di SMAN 08 Pontianak sangat berperan penting dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru di SMAN 08 Pontianak adalah dengan menggunakan buku sains, menggunakan alat peraga, serta sering membentuk kelompok untuk melakukan diskusi. Guru SMAN 08 Pontianak juga sering menggunakan RPP untuk membuat peserta didik lebuh memahami mata pelajaran dan mempermudah guru untuk memberikan materi kepada peserta didik.
Guru menggunakan alat peraga untuk beberapa mata pelajaran seperti mata pelajaran biologi, dengan menggunakan alat peraga guru lebih mudah menjelaskan kepada siswa dan siswa lebih mudah  memahami jika ada alat peraga atau gambar dinding yang membantu dalam prose pembelajaran.
Kegiatan belajar mengajar sering dilakukan didalam kelas. Kegiatan belajar mengajar yang sering dilakukan bermacam-macam seperti pemberian tugas secara berkelompok, berpasangan, serta perindividu.Guru juga mengadakan remedial bagi siswa yamg belum tuntas KKM.
Siswa SMAN 08 Pontianak termasuk siswa yang berprestasi, dengan memenangkan berbagai perlombaan, seperti O2SN, FLS2SN, serta memenangkan piala bergensi futsal 2016. Di SMAN 08 Pontianak juga mempunyai banyak kegiatan ekstrakurikuler seperti paskibra, sepak bola, pramuka, tari, basket, voli, karate, teater, PMR, rohis, dan lingkungan hidup.
D.  HAKIKAT BIMBINGAN DAN KONSELING
                   Untuk pelayanan bimbingan dan konseling, guru SMAN 08 Pontianak sangat berperan penting dalam penyelesaian masalah siswa-siswi yang ada di SMAN 08 Pontianak. Tidak hanya guru BK yang berperan dalam bimbingan dan konseling tetapi semua guru di SMAN 08 Pontianak sangat berperan penting dalam penyelesaian masalah para siswa di SMAN 08 Pontianak.
                   Di SMAN 08 Pontianak, semua guru berhak membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan memberikan nasihat dari setiap permasalahan yang di hadapi oleh setiap siswa yang ada di SMAN 08 Pontianak. Setiap masalah diselesaikan secara langsung oleh guru, namun jika masalah itu terlalu tidak bisa diselesaikan secara langsung, guru melibatkan orang tua siswa, dengan mengirimkan surat panggilan kepada orang tua siswa, agar masalah tersebut tidak menjadi besar.
                   Banyaknya masalah yang dihadapi guru, biasanya bisa menimbulkan stress, namun guru-guru di SMAN 08 Pontianak tidak mengalami stress dengan kata lain guru-guru disini mampu mengelola stress dengan baik. Guru-guru disini bisa mengelola stress dengan berbagi masalah yang dihadapinya dengan sesama guru, serta bersikap dewasa sehingga bisa mengendalikan emosinya.
E.   PENERAPAN KODE ETIK GURU
                   Guru-guru di SMAN 08 Pontianak sangat menjunjung tinggi kode etik guru dan menaatinya, dengan menjalankan profesinya sesuai kode etik guru yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
F.   REFLEKSI DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI
                   Dalam  hal ini  guru-guru di SMAN 08 Pontianak melakukan perencanaan pembelajaran di setiap semesternya, dengan melakukan penyusunan kalender pendidikan, pembagian tugas mengajar, penyusunan kurikulum, penerimaan siswa baru dan melakukan evaluasi dan perbaikan.
                   Dengan jumlah total peserta didik 769 orang dan  mempuyai 69 orang pengajar di dalamnya, SMAN 08 Pontianak menggunakan kurikulum 2013, karena sudah menjadi ketetapan pemerintah dan agar siswa lebih aktif dari kurikulum KTSP. SMAN 08 Pontianak juga pernah menggunakan KTSP pada tahun 2007 sampai 2012.
                   Pembagian tugas guru menjadi wali kelas dilaksanakan sesuai dengan kemampuan guru mengelola dan mengahadapi siswanya. Selain sebagai wali kelas guru juga merangkap sebagai guru mata pelajaran. Setiap guru di SMAN 08 Pontianak mempunyai tugas masing-masing sesuai dengan jabatan yang didudukinya.
                   Penetapan kalender pendidikan permulaan tahun pelajaran 2015/2016 adalah bulan juli 2015 dan berakhir pada bulan 2016. Hari libur ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan atau Menteri Agama. Selain melakukan perencanaan dalam menetapkan tahun ajaran persemester SMAN 08 Pontianak juga melakukan perencanaan penerimaan siswa baru. SMAN 08 Pontianak juga melakukan evaluasi dan perbaikan dalam memperbaiki kualitas serkolah. Dari prestasi dan lulusan sekolah serta buku raport hasil belajar siswa, maka akan diketahui  kinerja sekolah. Dengan melakukan musyawarah guru-guru berusaha mengangkat citra sekolah dimata masyarakat sehingga masyarakat percaya untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke SMAN 08 Pontianak.
PENUTUP
KESIMPULAN
                   Berdasarkan observasi yang dilakukan dapat disimpilkan bahwa guru-guru di SMAN 08 Pontianak sudah bisa dikatakan sebagai guru yang profesional karena guru-guru nya sudah melaksanakan profesionalisme guru. Dengan sering mengikuti berbagai pelatihan dan seminar sebagai upaya meningkatkan pembelajaran dan meningkatkan kualitas sekolah.
                   Guru-guru di SMA 08 Pontianak juga sudah memenuhi 4 kompetensi guru, karena mereka sudah bisa menyampaikan matreri dengan baik, mempunyai kepribadian yang dapat diteladani, dan sudah bisa memahami karakteristik siswanya serta sudah bisa berinteraksi dengan siswa, seama guru, dan kepada masyarakat luas.
                   Guru-guru di SMAN 08 Pontianak juga mempunyai peran penting dalam proses pembelajaran dan bimbingan dan konseling, sehingga guru-guru disini lebih bisa memahami siswanya dalam proses pembelajaran dan dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi siswa-siswinya.
                   Guru-guru di SMAN 08 Pontianak juga sudah menaati kode etik guru serta melaksanakan dan menerapakannya agar mereka bisa bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya sebagai seorang guru.
                   Dalam refleksi tugas guru-guru di SMAN 08 Pontianak melihat kemampuan siswanya dari hasil tugas yang diberikan, uts dan ulum yang dilaksanakan, serta dari keaktifan siswa dalam organisasi dan prestasi siswa di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto.2011.Profesi Keguruan. Jakarta: Renika Cipta.
Sutarmant